PUSARAN.CO – Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Arsip Nasional Republik Indonesia disingkat ANRI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Royal Hotel Tarakan, Kota Tarakan, Selasa (16/5/2023).

Seperti disampaikan Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah Timur I, Prihatni Wuryatmini, bahwa ini bentuk upaya optimalisasi akselerasi penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara).

Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP menghadiri sekaligus membuka kegiatan mengatakan, jika urusan kearsipan merupakan bagian dari urusan yang wajib dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah, sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik,” kata Pollymaart dalam sambutan tertulis gubernur.

Mengetahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama sebelumnya, ia menginginkan semua daerah di Kaltara sudah terintegrasi dan memaksimalkan fungsi dari aplikasi Srikandi.

“Saya berharap aplikasi Srikandi ini dapat mempermudah pekerjaan ASN di Kaltara dalam menjalankan birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip secara baik,” harapnya.

Sebagai informasi, Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pemdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). (RLS)