PUSARAN.CO – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mengapresiasi terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Data/Informasi Perpajakan dan Perizinan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, Rabu (21/6).

Dikatakannya, dalam mengelola keuangan negara, dibutuhkan keterbukaan dan sikap profesionalisme yang tinggi. Ini tidak terlepas dari tujuan pemerintah dalam mewujudkan good governance.

“Pelaksanaan FGD ini sangat penting, guna mengoptimalkan pertukaran data dan informasi perpajakan serta data perizinan dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan,”jelasnya.

Tak sampai disitu, pertukaran data/informasi juga menjadi tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan data informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Di mana pada tahun lalu, Pemprov Kaltara telah melakukan Perjanjian Kerja Sama, antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

“Tujuannya, mengoptimalisasi pendapatan pajak pusat dan pajak daerah. Tentunya ini tidak hanya membantu proses pembangunan di negara dan daerah, tetapi juga dapat menjadi cara untuk mewujudkan stabilitas perekonomian,”terangnya.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah juga dipercaya mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Sehingga sangat disayangkan jika optimalisasi ini tidak dilaksanakan dengan baik atau hanya menjadi rencana yang tidak direalisasikan.

Karena itu melalui FGD ini, lanjut Tomy Labo, Pemprov Kaltara sedianya menyamakan persepsi bersama. “Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan dan diskusi data kualitatif bermutu, serta melakukan crosscheck atas data yang telah diserahkan oleh perangkat daerah teknis,”jelasnya.

Sehingga, kata Tomy, data yang diserahkan dapat segera diidentifikasi. Tomy berharap, kegiatan tersebut dapat merumuskan kendala dan permasalahan yang terjadi sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya mengharapkan agar hubungan pemerintah dan masyarakat bisa memberikan dampak positif dalam mengoptimalkan pemungutan pajak,”tuntasnya. (RLS)